VISI DAN MISI DESA TAHUN 2014-2019
A. LANDASAN FILOSOFIS PEMBANGUNAN
Pembangunan pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi atau keadaan yang lebih baik dari pada kondisi atau keadaan sebelumnya. Pelaksanaan pembangunan menjadi kewajiban bagi pemerintah, baik dari Pusat, Daerah hingga ke level desa dan harus terintegrasi antar tingkatan pemerintahan. Bahwa desa adalah tingkatan pemerintahan terrendah dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembangunan pedesaan harus menjadi fokus dari pembangunan nasional.
Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa memberikan pedoman perencanaan yang terintegrasi dan tersinergi antar ruang, waktu dan fungsi pemerintahan desa. Pemerintah Desa Girirejo dalam rangka melakukan perencanaan pembangunan telah berusaha untuk mengikuti regulasi yang berlaku sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang baik. Perencanaan yang baik akan memberikan arah dan pedoman bagi pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Pada sisi lain juga berkembang penganggaran berbasis kinerja, oleh karena itu aspek perencanaan harus menyatu dengan penganggaran untuk mendapatkan keterpaduan yang berdaya guna dan berhasil guna dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.
B. VISI PEMBANGUNAN DESA
Visi pembangunan desa adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat petensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.
Visi Pembangunan Desa Girirejo Tahun 2014-2019 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi Kepala Desa yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung yang saat ini sedang menjabat. Mengingat bahwa Kepala Desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun 2013 belum menyusun RPJMDesa, maka Visi dan Misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2014 s.d 2019, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Girirejo seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisii eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan..
Visi pembangunan desa Tahun 2014-2019 ini disusun dengan memperhatikan/ mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2014 - 2019 (Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014), yakni “Terwujudnya Kabupaten Magelang yang Semakin Sejahtera, Maju dan Amanah (Semanah)”. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Girirejo Tahun 2014-2019 adalah :
“Mewujudkan Masyarakat Desa Girirejo yang Adil dan Makmur, Berkualitas, Berpendidikan Moral Akhlaqul Karimah dan Iman Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”
Secara khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan perilaku (partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama enam tahun kedepan.
Adil dan Makmur, Berkualitas Konsep sejahtera menunjukkan kondisi kemakmuran suatu masyarakat, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spirituil); dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir bathin secara adil dan merata dengan menititik beratkan pada peningkatan kwalitas sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berdayaguna dan meningkatan pembangunan yang difokuskan pada pembangunan perekonomian desa yang berbasis pada potensi desa yang berdaya jual dan berdaya saing.
Adapun indikator secara ilmiah adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan perkapita pada tingkat yang tinggi, menurunnya tingkat pengangguran, menurunnya jumlah penduduk miskin; terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif; meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya hak sosial masyarakat mencakup akses pada pelayanan dasar sehingga mampu meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), meningkatkan perlindungan dan kesejateraan sosial, keluarga kecil berkualitas, pemuda dan olah raga serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama; meningkatnya peranan perempuan dalam pembangunan; tersedianya infrastruktur yang memadai; meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggungjawab yang mampu mendukung pembangunan desa.
Berpendidikan Moral Akhlaqul Karimah dan Iman Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Adalah menciptakan suatu kondisi masyarakat yang senantiasa berpegang teguh pada keyakinan beragama. Karena di Desa Girirejo sebagian besar penduduknya beragama Islam maka sangat diharapkan semua tindakan yang dilakukan senantiasa berpedoman pada Al-Quran dan sunnah Rosul Sholallahu ‘alaihi Wasalam, sehingga akan terciptanya masyarakat yang mempunyai solidaritas yang tinggi dan kepedulian yang tinggi terhadap sesamanya. Islam mengajarkan untuk hidup saling menghargai saling tolong-menolong dalam kebaikan dan mencegah pada kemungkaran setelah keadan itu tercapai maka tidak akan ada suatu masalahpun yang tidak dapat diselesaikan. Beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran tercapainya kehidupan yang agamis adalah : Terciptanya suatu kebersamaan dalam kebaikan dan terciptanya ukhuwah islamiyah, terbentuknya kepedulian dan rasa sosial yang tinggi terhadap sesama, terpenuhinya masjid-masjid dan musholla sebagai tempat peribadatan dan kegiatan keagamaan, TPA- TPQ senantiasa dipenuhi siswa-siswi belajar agama. Untuk mencapai hal tersebut maka Pemerintah Desa Girirejo mengupayakan pembangunan yang difokuskan pada :
1. |
Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana keagamaan seperti :Pembangunan masjid dan musholla, pembangunan TPA, TPQ sebagai sarana anak-anak mengenal dan belajar agama lebih dini. |
2. |
Pemanfaatan dan pengelolaan masjid sebagai tempat diskusi - diskusi agama dan pendalaman ilmu agama. |
C. MISI PEMBANGUNAN DESA
Misi pembangunan desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi pembangunan desa yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan desa Girirejo Kecamatan Tempuran Kabupaten magelang Tahun 2014-2019 dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. |
Mewujudkan pendidikan formal atau non formal sejak usia TK sampai tingkat perguruan tinggi |
2. |
Mewujudkan stabilitas keamanan di tiap-tiap dusun demi ketentraman hidup yang aman, nyaman untuk warga masyarakat Desa Girirejo. |
3. |
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pertanian, kesehatan, sosial budaya dan olahraga. |
4. |
Mewujudkan pelayanan masyarakat yang sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat Desa Girirejo. |
5. |
Membangun sarana perhubungan demi kelancaran ekonomi rakyat sekaligus mempermudah komunikasi dan mobilisasi antara masyarakat dusun satu dengan yang lainnya secara berkesinambungan. |
D. TUJUAN PEMBANGUNAN DESA
Tujuan pembangunan Desa Girirejo Tahun 2014 -2019 adalah sebagai berikut:
1. |
Terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan beragama. |
2. |
Terbangunnya perekonomian daerah berbasis potensi lokal yang berdaya saing. |
3. |
Meningkatnya pembangunan prasarana dan sarana desa. |
4. |
Termanfaatkannya dan terkelolanya sumber daya alam berbasis kelestarian lingkungan hidup. |
5. |
Terciptanya sistem pemerintahan yang baik dan demokratis. |
6. |
Terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram. |
E. SASARAN PEMBANGUNAN DESA
Sasaran pembangunan desa Girirejo Tahun 2014-2019 adalah sebagai berikut:
1. |
Misi Pertama : Mewujudkan pendidikan formal atau non formal sejak usia TK sampai tingkat perguruan tinggi meliputi : |
|
|
♦ |
Berupaya untuk memberikan bantuan Beasiswa bagi anak kurang mampu agar bisa tercapai program Pemerintah yaitu Wajib Belajar 9 Tahun. |
2. |
Misi Kedua : Mewujudkan stabilitas keamanan di tiap-tiap dusun demi ketentraman hidup yang aman, nyaman untuk warga masyarakat Desa Girirejo. |
|
|
♦ |
Meningkatnya kesadaran,sikap mental,dan perilaku masyarakat dalam menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga. |
|
♦ |
Persatuan dan Kesatuan, dalam hal persatuan dan kesatuan pemerintah desa mengajak warga masyarakat untuk hidup saling berdampingan tanpa mebedakan status sosial, keturunan,dll. Sehingga akan tercipta masyarakat yang peduli terhadap lingkunganya dan mempunyai toleransi yang tinggi sesuai dengan harapan Bangsa dan Negara yakni semboyan Bhineka Tunggal Ika. |
|
♦ |
Penggalakan kembali Pos Kampling atau ronda keliling yang pada saat ini mulai dalam pelaksanaannya mulai meredup. |
|
♦ |
Pemberantasan penyakit masyarakat dimana dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat . |
|
♦ |
Pemberdayaan pemuda dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keamanan. |
3. |
Misi Ketiga : Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pertanian, kesehatan, sosial budaya dan olahraga. |
|
|
♦ |
Meningkatkan pengembangan bidang unggulan melalui Pertanian, Peternakan dan Perikanan, peningktatan daya saing UMKM, peningkatan investasi desa. |
|
♦ |
Meningkatkan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana dalam upaya peningkatan pelayanan kegiatan ekonomi. |
|
♦ |
Peningkatan kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan kader-kader kesehatan Desa dan kemudahan pelayanan kesehatan melalui PKD yang telah terbangun. |
|
♦ |
Mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana desa yang mengacu pada peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. |
|
♦ |
Menggalakkan kembali kesenian seperti rebana, kobro siswo dan jathilan |
|
♦ |
Membangun fasilitas olahraga bagi masyarakat |
4. |
Misi Keempat : Mewujudkan pelayanan masyarakat yang sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat Desa Girirejo. |
|
|
♦ |
Pembangunan aparatur Pemerintahan desa diarahkan untuk mewujudkan kinerja perangkat desa yang professional dan berkarakter.upaya tersebut dapat dilakukan dengan pola pembekalan terhadap perangkat desa menuju pada pengembangan profesionalisme. Disamping itu secara bertahap juga dilakukan pendidikan mental Perangkat Desa agar menghindarkan diri dari Budaya KOLUSI,KORUPSI, dan NIPOTISME (KKN) agar Perangkat Desa secara cepat dan tanggap serta memiliki integritas yang tinggi dalam merespon Tuntutan,Kebutuhan,kwantitas dan Kwalitas dalam melayani masyarakat. |
|
♦ |
Pengembangan pelayanan kepada masyarakat juga diarahkan untuk peningkatan pelayanan yang prima berbasis pada partisipasi masyarakat, Pemerintah desa juga melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat yang dilakukan olae masyarakat sendiri dengan di fasilitasi oleh pemerintah desa dan lembaga swadaya masyarakat. Sehingga pelayanan dan fasilitas benar-benar merupakan refleksi dari kebutuhan riil masyarakat atau kebutuhan dasar dan merupakan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. |
|
♦ |
Meningkatkan profesionalisme aparatur desa. |
|
♦ |
Meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar mutu pelayanan yang berorientasi pada terciptanya kepuasan masyarakat.
|
5. |
Misi Kelima : Membangun sarana perhubungan demi kelancaran ekonomi rakyat sekaligus mempermudah komunikasi dan mobilisasi antara masyarakat dusun satu dengan yang lainnya secara berkesinambungan. |
|
|
♦ |
Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan sumber daya alam yang ada, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun desa dan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, dan tokoh masyarakat. |
|
♦ |
Mewujudkan jaringan infrastruktur yang andal sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas faktor-faktor yang mendukung berkembangnya aktivitas produksi dan mampu membuka isolasi desa/dusun serta membentuk kawasan-kawasan pertumbuhan baru. |
|
♦ |
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera. |
|
♦ |
Membaiknya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif sektor basis ekonomi desa sehingga mampu menghasilkan komoditi berkualitas,berdaya saing menjadi motor penggerak perekonomian. |
|
♦ |
Terpenuhi dan meratanya kebutuhan prasarana dan sarana pelayanan dasar di seluruh wilayah desa/dusun dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. |
|
♦ |
Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, aset dan produk desa yang berdaya saing tinggi sebagai sumber- sumber kekayaan desa. |
|
♦ |
Meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan yang berorientasi tata ruang, serta mengurangi resiko bencana alam. |
|
♦ |
Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup. |
|
♦ |
Meningkatkan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, Tokoh masyarakat, dan masyarakat pada umumnya dalam pembangunan desa. |
|
♦ |
Meningkatkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak. |